Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Program PMM Tahun 2022


Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka angkatan ke-2 yang diselenggarakan pada Tahun 2022 (PMM 2) merupakan program pertukaran mahasiswa dalam negeri selama satu semester dari satu pulau ke pulau lainnya guna memberikan pengalaman kebinekaan melalui keikutsertaan dalam Modul Nusantara, mata kuliah, dan berbagai aktivitas terkait yang dapat memperoleh pengakuan kredit hingga 20 sks. PMM 2 dikelola oleh Tim Program PMM 2 Kemendikbudristek (Tim Program PMM 2).



TUJUAN

PMM 2 memiliki dua tujuan, yaitu akademik dan non-akademik, sebagai berikut:

Tujuan terhadap Mahasiswa

● Meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, solidaritas, dan wadah perekat kebangsaan antar mahasiswa se-Indonesia, melalui pembelajaran antar budaya.

● Mengembangkan kepemimpinan dan softskills yang adaptif terhadap beragam latar belakang sehingga meningkatkan nilai persatuan dan nasionalisme.

● Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar di Perguruan Tinggi (PT) Penerima, serta mendapat pengakuan kredit.

● Memperkuat, menambah, dan memperkaya kompetensi mahasiswa.

Tujuan terhadap Perguruan Tinggi

● Meningkatkan kemampuan PT dalam menyelenggarakan pembelajaran

berkualitas dan mengelola program pertukaran mahasiswa.

● Memberikan gagasan internalisasi atau pengembangan tata kelola program pada

PT Penerima dan Pengirim.


Manfaat yang diterima oleh mahasiswa Peserta PMM 2 antara lain:

● mendapat pengalaman baru terkait nilai-nilai keberagaman suku, agama, kepercayaan, kebudayaan, dan bahasa;

● mendapat kesempatan untuk merefleksikan nilai kebangsaan dan kebinekaan yang dialaminya menjadi bagian dari sudut pandang dalam memahami kondisiriil yang ditemuinya sehari-hari;

● mendapat kesempatan mengambil pilihan mata kuliah di luar program studinya;

● memperluas, memperdalam, dan/atau memperkaya pengetahuan akademiknya;

● bantuan berbagai pembiayaan, seperti:

○ biaya potongan UKT mahasiswa yang diberikan langsung ke PT Pengirim

(at cost);

○ biaya transportasi berupa tiket pesawat keberangkatan dan kepulangan

mahasiswa (at cost);

○ dana kedatangan dan kepulangan untuk mahasiswa (lump sum);

○ biaya Rapid Antigen COVID-19 keberangkatan dan kepulangan

mahasiswa, sesuai dengan peraturan perjalanan yang berlaku (at cost);

○ biaya hidup dan akomodasi selama kegiatan efektif dalam satu semester. Bagi penerima beasiswa Kemendikbudristek (Bidikmisi/KIP-K, Afirmasi, Beasiswa Unggulan) akan dilakukan penyesuaian nilai bantuan;

○ biaya asuransi kesehatan (BPJS Kesehatan) selama kegiatan efektif satu

semester.


Mahasiswa yang akan mendaftar PMM 2 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

● mahasiswa aktif, terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), dan sedang menempuh semester ketiga atau lebih;

● belum pernah mengikuti PMM 1 dan/atau tidak sedang terdaftar aktif dalam Program Kampus Merdeka yang lain;

● tidak pernah dikenakan sanksi akademik dan non akademik;

● memiliki surat izin dari PT Pengirim;

● mendapatkan izin orang tua/wali untuk mengikuti PMM 2;

● memiliki IPK minimal 2,75 pada saat periode pendaftaran PMM 2;

● memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);

● memiliki rekening aktif Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama Mahasiswa bersangkutan;

● diutamakan memiliki asuransi kesehatan berupa BPJS Kesehatan aktif atau KIS;

● telah menerima minimum dua dosis vaksin COVID-19;

● bersedia mentaati seluruh ketentuan PMM 2 dan bersedia menerima konsekuensi atas pelanggaran terhadap ketentuan PMM 2..

Posting Komentar untuk "Panduan Program PMM Tahun 2022"