Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Daftar CPNS 2023

CPNS 2023 adalah seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dilaksanakan pada tahun 2023. Berikut adalah informasi mengenai CPNS 2023 yang dapat menjadi panduan bagi calon peserta.

Cara daftar CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan perguruan tinggi akan dilakukan melalui portal SSCASN. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar CPNS 2023:

Cara Daftar CPNS 2023

1. Daftar Akun

   - Calon peserta harus mendaftar akun terlebih dahulu di portal SSCASN melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.
   - Isi data diri dengan benar dan lengkap.
   - Setelah selesai mengisi data diri, calon peserta akan mendapatkan nomor registrasi dan password.

2. Login Akun

   - Setelah mendaftar akun, calon peserta harus login ke akun SSCASN yang telah terdaftar.
   - Masukkan nomor registrasi dan password yang telah didapatkan saat mendaftar.

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

   - Setelah berhasil login, calon peserta harus memilih jenis seleksi dan formasi CPNS yang ingin diikuti.
   - Pilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan keahlian yang dimiliki.

4. Unggah Dokumen

   - Calon peserta harus mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti ijazah, transkrip nilai, sertifikat, dan dokumen lainnya.
   - Pastikan dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

   - Setelah mengunggah dokumen, calon peserta harus mencetak kartu peserta yang berisi informasi tentang tempat dan waktu pelaksanaan seleksi CPNS 2023.

Syarat Pendaftaran CPNS 2023


Berikut adalah syarat-syarat untuk mendaftar CPNS 2023:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2023.
3. Lulusan SMA/SMK, D3, S1, S2, atau S3 sesuai dengan formasi yang dibuka.
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
7. Tidak terlibat dalam partai politik atau menjadi pengurus partai politik.
 

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023


Jadwal pendaftaran CPNS 2023 belum diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, calon peserta dapat terus memantau informasi terbaru melalui situs resmi BKN atau media sosial resmi BKN.

Pendaftaran CPNS 2023 akan dilakukan melalui portal SSCASN. Calon peserta harus mendaftar akun, login ke akun SSCASN, memilih jenis seleksi dan formasi CPNS, mengunggah dokumen, dan mencetak kartu peserta. Syarat pendaftaran CPNS 2023 antara lain WNI, berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, lulusan SMA/SMK, D3, S1, S2, atau S3, tidak pernah dihukum penjara atau kurungan, tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, dan tidak terlibat dalam partai politik. Jadwal pendaftaran CPNS 2023 belum diumumkan secara resmi oleh BKN.

Posting Komentar untuk "Cara Daftar CPNS 2023"