Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendaftaran Kampus Mengajar 4

Pendaftaran Kampus Mengajar 4


Program Kampus Mengajar dalam implementasinya melibatkan berbagai pihak
terutama dalam mahasiswa sebagai peserta yang akan menjalankan program dan
dosen sebagai pembimbing lapangan kelompok mahasiswa. Selain itu, program ini




juga melibatkan sekolah dan guru pamong yang nantinya bersinergi untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Oleh sebab itu diperlukan rekrutmen
peserta mahasiswa dan dosen pembimbing sekaligus perlu ditetapkan kriteria sekolah
sasaran dan kriteria guru pamong. Berikut dijelaskan persyaratan, pendaftaran, dan
proses seleksi.

A. Persyaratan Peserta

Program Kampus Mengajar adalah bagian dari Program MBKM yang
merupakan kolaborasi nyata antara perguruan tinggi dan sekolah (dalam hal ini SD
dan SMP). Mahasiswa sebagai penggerak utama di lapangan mendapatkan bimbingan
dan arahan dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan guru pamong di sekolah
sasaran. Sebagai upaya untuk menjamin kualitas pelaksanaan kegiatan Kampus
Mengajar, keempat penggerak dalam Program Kampus Mengajar diseleksi dengan
persyaratan sebagai berikut:

1. Mahasiswa

Persyaratan mahasiswa untuk dapat mengikuti kegiatan dari Program Kampus
Mengajar adalah:
a. Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi D3/D4 Perguruan Tinggi Negeri
(PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dibawah naungan Kemendikbudristek
b. Minimum berada di semester 4 (empat) pada tahun akademik 2021/2022
c. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4
d. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi
e. Berasal dari program studi dengan akreditasi minimum B (Baik Sekali)
f. Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi (sebagai
tambahan poin penilaian)
g. Memperoleh surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi (fakultas/sekolah
tinggi/institut/universitas/politeknik) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar
h. Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis, Kampus Mengajar Angkatan
1, 2 dan 3
i. Sanggup mengikuti program Kampus Mengajar penuh waktu
j. Dengan pertimbangan tertentu, Kemendikbudristek dapat melakukan diskresi
terhadap persyaratan mahasiswa.

Dokumen yang harus disiapkan


1. Surat Rekomendasi pimpinan Perguruan Tinggi
2. Surat Izin Orang Tua
3. Surat Keterangan Sehat
4. Surat Pakta Integritas
5. Surat pengalaman mengajar/organisasi
6. Sertifikat Prestasi



2. Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)

Persyaratan lengkap administratif DPL untuk dapat mengikuti kegiatan Kampus
Mengajar bagi dosen adalah:
a. Berasal dari program studi S1 dan vokasi D3/D4 Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dibawah naungan Kemendikbudristek
b. Berasal dari program studi dengan akreditasi minimum B (Baik Sekali)
c. Memperoleh surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi (fakultas/sekolah
tinggi/institut/universitas/politeknik) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar

3. Sekolah Sasaran

Sekolah dimana mahasiswa ditempatkan adalah sekolah yang memenuhi
kriteria sebagai berikut:

a. Sekolah Dasar

1) Berada dalam lingkup pembinaan Direktorat Jenderal PAUDDikdasmen
2) Ditentukan oleh Kemendikbudristek berdasarkan hasil pemetaan literasi dan
numerasi (data Dapodik, Evaluasi Diri Sekolah (EDS), data akreditasi, dan
asesmen nasional)
3) Berada di 34 provinsi seluruh Indonesia

b. Sekolah Menengah Pertama

1) Berada dalam lingkup pembinaan Direktorat Jenderal PAUDDikdasmen
2) Ditentukan oleh Kemendikbudristek berdasarkan hasil pemetaan literasi dan
numerasi (data Dapodik, Evaluasi Diri Sekolah (EDS), data akreditasi, dan
asesmen nasional)
3) Berada di 34 provinsi seluruh Indonesia

4. Guru Pamong

Selama kegiatan Kampus Mengajar berlangsung, mahasiswa mendapatkan
arahan dan bimbingan dari guru pamong yang berasal dari sekolah yang ditempatkan.
Guru pamong yang diutamakan:
a. Memiliki kualifikasi pendidikan sekurang-kurangnya sarjana atau sarjana terapan,
b. Ditunjuk oleh Kepala Sekolah dengan mengedepankan aspek pengalaman dan
kesediaan dalam membimbing dan mengarahkan mahasiswa dalam kegiatan

B. Pendaftaran Peserta




Posting Komentar untuk "Pendaftaran Kampus Mengajar 4"